DPMP Imbau Ajukan Usulan Pencairan ADP Triwulan III

Ilustrasi Alokasi Dana Pekon (ADP)--

BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan untuk pencairan ADP triwulan III tahun 2024. Itu mengingat hingga saat ini masih banyak yang belum juga mengajukan usulan anggaran yang bersumber dari APBD Lampung Barat.

“Sekain cepat pekon mengajukan maka semakin cepat pula dananya cair dan dimanfaatkan oleh aparat pekon,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin, Sabtu 28 September 2024.

Dijelaskannya, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp54 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan pertriwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II  25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. “Untuk ADP triwulan I dan II telah terserap 100 persen, jadi tinggal triwulan III dan IV belum terserap. Mengingat bulan September akan segera berakhir jadi diharapkan kepada pekon untuk melakukan penyerapan ADP triwulan III,” kata dia

Masih kata dia, kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon.  “Sepanjang ada usulan dari pekon maka kita siap untuk memprosesnya guna direkomendasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk dilakukan pencairan,” tutupnya. (lusiana)

Tag
Share