Pemkab Pesbar Buka Seleksi PPPK 2024, 1.038 Formasi Disiapkan

Ilustrasi pppk--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengumumkan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, sesuai jumlah formasi yang ditetapkan mencapai 1.038 formasi.

Ketua Panitia Seleksi PPPK 2024, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan dalam rangka pengisian kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Pesbar tahun 2024, sesuai yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia No. 329/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah tahun 2024.

“ Berdasarkan keputusan itu Pemkab Pesbar memberikan kesempatan kepada yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Pesbar tahun 2024, yang sudah di mulai hari ini, Selasa 1 Oktober 2024,” kata dia.

Dijelaskannya, dari 1.038 formasi yang tersedia itu, terbagi dalam tiga jenis kebutuhan PPPK dengan jumlah alokasi yang berbeda, seperti Tenaga Kesehatan 147, Tenaga Guru 178 dan tenaga teknis 713 formasi.

“ Masing-masing jenis kebutuhan PPPK itu, terdapat sejumlah syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para pelamar, yang sudah kami sampaikan melalui pengumuman resmi,” jelasnya.

Ditambahkannya, prioritas kelulusan pada seleksi pengadaan PPPK tahun 2024, seperti pelamar prioritas yakni Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II, Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN dan Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru.

“ Dalam pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK itu, terdapat dua jadwal yang ditetapkan, yakni jadwal untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam pangkalan data BKN dan jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah,” pungkasnya. (yogi/*s)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan