DAU di Lampung Barat Terealisasi Rp449 Miliar

KERUSAKAN jalan di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit ini diperbaiki.-Foto Dok---

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat telah menyalurkan dana lokasi umum (DAU) ke Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp449 miliar lebih. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga 30 September 2024.

Plt. Kepala Bapenda Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, DAU adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.  “DAU ini memiliki jumlah yang sangat signifikan sehingga pemerintah daerah menjadikannya sebagai sumber penerimaan terpenting dalam anggaran penerimaannya," ungkap Okmal, Kamis 3 Oktober 2024.

Dijelaskannya, Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan DAU Rp543 miliar lebih namun hingga akhir September telah terealisasi sebesar Rp449 miliar lebih. “Kalau di persentasikan DAU sudah ada realisasi 82,70 persen atau Rp449 miliar lebih,” ujar dia.

Okmal memaparkan, realisasi DAU sebesar Rp449 miliar lebih itu bersumber dari DAU yang tidak ditentukan pengunaannya Rp362 miliar lebih dari target Rp434 miliar lebih, DAU Penggajian Formasi PPPK Rp4 miliar lebih dari target Rp14 miliar lebih, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar dari target Rp1 miliar.

Kemudian, Bidang Pendidikan terealisasi Rp34 miliar lebih dari target Rp46 miliar lebih, Bidang Kesehatan Rp29 miliar lebih dari target Rp29 miliar lebih, serta Bidang Pekerjaan Umum Rp16 miliar lebih dari target Rp16 miliar lebih. "Mudah mudahan sebelum akhir tahun untuk DAU bisa terealisasi sesuai dengan target," harapnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Pusat merealisasikan DAU di Lampung Barat Rp514,643 miliar lebih dari target Rp509,628 miliar atau 100,98 persen. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan