DBH Pemerintah Pusat Terealisasi Rp11 Miliar
Plt. Kepala Bapenda Ir. Okmal, M.Si, --
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah merealisasikan dana bagi hasil (DBH) di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp11 miliar lebih.
“Pendapatan daerah bersumber dari DBH pemerintah pusat tahun ini ditarget sebesar Rp19 miliar lebih namun hingga saat ini telah terealisasi Rp11 miliar lebih,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Jumat 4 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, pendapatan DBH tahun 2024 target sebesar Rp19 miliar lebih itu meliputi DBH pajak bumi dan bangunan Rp1 miliar lebih namun baru terealisasi Rp1 miliar lebih, DBH PPh pasal 21 Rp4 miliar lebih namun telah terealisasi Rp3 miliar lebih, DBH sumber daya alam (SDA) pertambangan minyak bumi Rp3 miliar namun telah terealisasi Rp1 miliar lebih.
Kemudian, DBH SDA pengusahaan panas bumi target Rp3 miliar telah terealisasi Rp2 miliar lebih, DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp189 juta lebih baru terealisasi Rp126 juta lebih, SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp3 miliar baru terealisasi Rp1 miliar lebih serta DBH SDA Perikanan Rp1 miliar namun terealisasi Rp329 juta lebih.
Selanjutnya, untuk DBH PPH pasal 25 dan pasal 29 target Rp4 juta lebih namun telah terealisasi Rp101 juta lebih, serta DBH Cukai Tembakau Rp126 juta lebih namun baru terealisasi Rp91 juta lebih.
“Mudah mudahan sebelum akhir tahun, untukDBH dari pemerintah pusat dapat terealisasi sesuai dengan target” pungkas dia. (lusiana)