Diduga Ada 'Konspirasi' Aleg Soroti Proyek Sirtu Bernilai Ratusan Juta
--
BALIKBUKIT - Proyek pemeliharaan ruas jalan Kembahang-Sukabumi, dan Kotabesi-Sukabumi Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat, bersumber APBD Lampung Barat tahun 2022 dan 2023 yang menelan anggaran ratusan juta, namun penanganannya hanya berupa penyiraman pasir dan batu (Sirtu) mendapatkan sorotan dari kalangan Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Lampung Barat.
Salah satunya Anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Batubrak, Belalau, Batuketulis) Erwin Suhendra, S.E., ia tampak menyayangkan anggaran ratusan juta yang dihabiskan tidak sesuai dengan hasil yang didapat.
”Saya selaku wakil rakyat dengan latar belakang kontraktor, sedikit mengerti dengan alur yang dilalui, sedari proses tender atau PL sampai dengan serah terima pekerjaan. Sangat disayangkan dengan biaya yang dianggarkan berbanding terbalik dengan hasil," ungkap Politisi Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) terserbut.
Erwin Suhendra menduga adanya konspirasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dalam hal ini Bidang Bina Marga dengan Pelaksana dari proyek tersebut.
”Timbul pertanyaan ada apa dengan Dinas PUPR Lambar lebih spesifik lagi ada apa dengan Bidang Bina Marga. Ini harus dibuka secara terang benderang, jangan sampai ada konspirasi antara pemberi dan pelaksana pekerjaan," ujarnya.
Erwin Suhendra mengaku akan menindaklanjuti persoalan proyek pemeliharaan jalan yang hanya berupa penyiraman Sirtu tersebut.
”Saya merasa terpanggil untuk menuntaskan masalah ini dengan clear. Apalagi kedua ruas ini sangat dibutuhkan sebagai jalan penghubung dan juga sebagai jalan anternatif," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lampung Barat melalui DPUPR menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk menangani ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dan Kembahang-Sukabumi, Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat.
Dengan dalih penguatan pondasi badan jalan, penanganan hanya dilakukan dengan penyiraman pasir dan batu (Sirtu). Tahun ini menjadi tahun kedua setelah penanangan setupa dilakukan pada tahun anggaran 2022 lalu, khususnya untuk ruas Kembahang-Sukabumi.
Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, Senin (27/11) di ruas jalan Kembahang-Sukabumi, sekitar puluhan meter telah dilakukan penyiraman Sirtu yang juga telah dilakukan pemadatan dengan anggaran sebesar Rp144 juta lebih.
Sementara hasil penanganan serupa pada tahun sebelumnya sudah tampak tak terlihat yang habis tergerus air, sehingga penangan yang dilakukan disinyalir tidak efektif dan hanya menghabiskam anggaran.
Saat dikonfirmasi Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Robert Putra, S.T, M.T., mengungkapkan, untuk ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dilakukan penanganan dua tahap pada tahun 2023 ini, pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp123 juta lebih, kemudian Rp89 juta lebih. Sementara untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi dilalokasikan Rp144 juta lebih.
”Iya, ditangani dengan Sirtu pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah, dalam upaya penguatan pondasinya," ungkap Robert Putra mewakili Kepala DPUPR Ir. Hi. Ansari.
Robert menyebut, setelah nantinya secara keseluruhan dilakukan penanganan dengan Sirtu dan pondasi badan jalan sudah kuat, maka baru akan dilakukan pengaspalan ulang.