Bawaslu Pesisir Barat Rakor Pengawasan Siber, Jika Temukan Konten Melanggar Silahkan Lapor!
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, menggelar rapat koordinasi pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten internet dalam Pilkada 2024.-Foto yayan -
PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pesbar tahun 2024, di ruang rapat Sartika Hotel dan Resort, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 7 Oktober 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pesbar Abd.Kodrat S, S.H., M.H., beserta anggota Bawaslu setempat. Selain itu hadir juga Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., Kasi Humas Polres Pesbar, Ipda Kasiyono, S.E., M.H., perwakilan Kejari Lampung Barat, perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, serta Liasion Officer (LO) masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar.
Kegiatan rapat bersama stakeholder terkait itu bertujuan untuk membahas mengenai strategi pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten internet (siber) dalam Pilkada Pesbar tahun 2024. Selain itu, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi konten internet yang berpotensi melanggar peraturan dalam Pilkada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, menyampaikan bahwa, konten-konten internat atau siber, tentunya memiliki potensi yang cukup besar untuk memengaruhi jalannya Pilkada. Karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan juga pengawasan secara serius serta terkoordinasi.
“Dilaksanakannya rapat koordinasi ini, merupakan salah satu langkah awal untuk membangun sinergi, serta kolaborasi yang kuat dalam menghadapi tantangan Pilkada di era digital sekarang ini,” katanya.
Senada disampaikan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, S.S., M.M., mengatakan bahwa, pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi konten internet (siber), yang berpotensi melanggar aturan Pilkada.
“Karena itu, kita juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, jika memang menemukan adanya konten yang melanggar aturan agar segera melaporkan ke Bawaslu setempat maupun pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, J Wilyan Gulta, A.Md., Kom., mengatakan, Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pesbar berjalan jujur, adil dna transparan. Karena itu, jika terdapat laporan mengenai dugaan pelanggaran Pilkada pasti akan ditindaklanjuti. Karena Bawaslu juga bertanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi kepada Bawaslu.
“Bawaslu Pesbar juga akan terus berupaya untuk meningkatkan profesionalitas dalam penanganan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat, salah satunya tentang etika bermedsos dan konten internet (siber) yang melanggar aturan Pilkada,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kasi Humas Polres Pesbar Ipda Kasiyono, menyampaikan bahwa, kegiata rapat koordinasi yang dilaksanakan in untuk membahas strategi pencegahan pelanggaran dan pengawasan terhadap konten internet (siber) selama masa Pilkada berlangsung. Mengingat di era digital ini tentu internet sangat penting dalam menyebarkan informasi, pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan, seperti berita hoaks dan kampanye hitam, menjadi fokus utama dalam diskusi ini.
“Polres Pesbar tentunya siap mendukung penuh pengawasan siber dan Polres juga telah mempersiapkan tim khusus untuk memantau segala aktivitas digital yang berkaitan dengan Pilkada. Kami berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada ini agar berjalan aman, damai, dan lancar,” pungkasnya.(yayan/*)