Triwulan III, Retribusi Daerah Baru Terealisasi 51.18 Persen
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si-----
BALIKBUKIT - Hingga triwulan III untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari hasil retribusi daerah di Kabupaten Lampung Barat sebesar 51.18 persen.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, untuk retribusi daerah pada APBD Perubahan di target Rp2 miliar lebih namun hingga Triwulan III telah terealisasi Rp1 miliar lebih. “Untuk retribusi daerah baru terealisasi Rp1 miliar lebih atau 51.18 persen,” tegas Okmal, Jumat 11 Oktober 2024.
Okmal mengungkapkan, realisasi retribusi daerah sebesar Rp1 miliar lebih itu bersumber dari retribusi jasa umum Rp271 juta lebih dari target Rp595 juta lebih (45.60%), retribusi jasa usaha Rp756 juta lebih dari target Rp1,5 miliar lebih (48.43%) serta retribusi perizinan tertentu Rp178 juta lebih dari target Rp200 juta (89.28%).
“Sejauh ini untuk retribusi daerah, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu belum ada yang realisasinya 100 persen atau bahkan over target,” kata dia.
Ia berharap untuk PAD dari sektor retribusi daerah bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir Desember mendatang. “Mudah mudahan tercapai target, “ harapnya.
Seraya menambahkan, kepada Perangkat Daerah pengelola PAD agar lebih mengoptimalkan pengelolaan retribusi daerah agar sebelum akhir tahun 2024 tercapai target. (lusiana)