Pimpinan DPRD Defintif Dilantik Besok

Edi Novial kembali menjadi Ketua DPRD Lampung Barat periode 2024-2029--

BALIKBUKIT – Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2024-2029, yang berasal dari tiga partai pemenang yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dilantik besok, Rabu 16 Oktober 2024.

Prosesi pelantikan bakal dilangsungkan di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, yang akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa Awaluddin Hendra Aprilana, S.H.

Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar, S.E., M.M., mengungkapkan, ketiga nama yang akan dilantik sebagai pimpinan DPRD Lampung Barat defintif untuk periode 2024-2029 tersebut yakni, Edi Novial, S.Kom., (PDI Perjuangan) selaku Ketua; Sutikno (Demokrat) selaku Wakil ketua I dan Jafar Sodiq (PKB) selaku wakil Ketua II.

”Ketiga nama-nama tersebut merupakan nama yang direkomendasikan oleh masing-masing partai pemenang, yang beberapa waktu lalu surat rekomendasi  telah kami terima,” ungkap Pirwan Bachtiar, Senin 14 Oktober 2024. 

BACA JUGA:UEFA Nation League, Malam Ini Sejumlah Laga Seru Tersaji

BACA JUGA:Cedera, Jordi Amat Tidak Masuk Skema Shin Tae-yong Lawan China

Kata Pirwan, pelantikan akan dilangsungkan secara sederhana, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Lampung Barat periode 2024-2029 serta undangan dari Forkopimda. Selain prosesi pelantikan, nantinya akan dilakukan serah terima  jabatan dari ketua DPRD Lampung Barat sementara kepada ketua definitif.

”Acaranya sederhana, pengambilan sumpah jabatan yang akan dipandu ketua Pengadilan Negeri, disaksikan seluruh anggota DPRD dan para pejabat Forkopimda, setelah itu dilanjutkan serah terima jabatan,” kata Pirwan menjelaskan.

Seperti diketahui, Sekretaris DPC PDIP Lampung Barat Edi Novial, kembali ditunjuk oleh DPP PDIP untuk mengisi posisi Ketua DPRD Lampung Barat periode 2024-2029. Hal itu tertuang dalam surat resmi bernomor 7020/IN/DPP/X/2024 pada 2 Oktober 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.  (edi/nopri) 

Tag
Share