Mengundurkan Diri, KPU Pesisir Barat Lantik PAW PPS Pekon Sumur Jaya

Ketua KPU Pesisir Barat Marlini melantik PAW anggota PPS Pekon Sumur Jaya./foto : dok--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melantik satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Sumur Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan, di Kantor KPU setempat, Selasa 15 Oktober 2024.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., yang juga dihadir staf KPU setempat.
"Proses pelantikan tersebut karena adanya salah satu anggota PPS yakni Eva Zulvatun Nasihah, yang mengundurkan diri. Sehingga digantikan oleh peringkat dibawahnya yakni Sandra Komala," kata Marlini.
Dikatakannya, PAW salah satu anggota PPS yang baru dilantik ini tentu diharapkan untuk bisa segera menyesuaikan diri, serta ikut terlibat dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang saat ini sedang berjalan. pihaknya juga mengimbau agar PAW anggota PPS yang baru dilantik ini juga dapat menjalin kerjasama dengan baik, serta bisa segera berkoordinasi dengan anggota PPS lainnya.
"Selain itu juga dapat berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya," ujarnya
Masih kata Marlini, pihaknya juga berharap agar PPK dalam hal ini PPK di Kecamatan Pesisir Selatan, dan juga anggota PPS lainnya yang ada di Pekon Sumur Jaya itu untuk dapat memberikan bimbingan, sehingga dalam menjalankan tugasnya dapat maksimal serta  tidak terkendala. Selain itu juga diharapkan tetap menjaga soliditas.
"Dalam melaksanakan tugasnya, sebagai anggota PPS juga harus tetap mengacu sesuai dengan regulasi dan juga peraturan yang berlaku," tandasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan