Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat resmi dilantik oleh Ketua PN Liwa Awaludin, Rabu 16 Oktober 2024. Foto Nopriadi--

Radarlambar.bacakoran.co - Pimpinan DPRD Lampung Barat, periode 2024-2029 yang terdiri dari ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II berasal dari tiga Partai Politik (Parpol) pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa Awaluddin, bertempat di Ruang Sidang Marghasana, DPRD setempat, Rabu 16 Oktober 2024.

Ketiga pimpinan DPRD Lampung Barat tersebut yakni Edi Novial, S.Kom., selaku ketua, Sutikno wakil ketua I dan Drs. Jafar Sodiq, M.Si., selaku wakil Ketua II. Ketiganya berasal dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pelantikan tersebut disaksikan Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., seluruh anggota DPRD periode 2024-2029, Forkopimda, kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.

Sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRD Lampung Barat Definitif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat sementara Sri Nurwijayanti, S.S.

Dalam sambutannya, Sri Nurwijayanti mengungkapkan, DPRD  Lampung Barat sebelumnya telah menerima surat dari 3 partai politik yang menduduki kursi terbanyak 1, 2 dan 3 pada pemilihan legislatif tahun 2024.

"Ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 165 ayat 5 yang berbunyi, pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD," ujar Sri Nurwijayanti.

Sementara Sekretaris DPRD Lampung Barat membacakan surat keputusan Gubernur Lampung keputusan nomor G/659/b.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah  Lampung Barat masa jabatan 2024-2029.

Memperhatikan, keputusan Gubernur Lampung nomor DI/497/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029.

Kemudian, keputusan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Lampung Barat nomor 22/ DPRD/LP/KEP/ 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024 2029.

Surat pimpinan sementara DPRD Lampung Barat nomor 170/89/1.03/2024 tanggal 8 Oktober 2024 perihal usulan penerbitan SK pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat.

Surat PJ Bupati Lampung Barat nomor 10-0/1096/01/2024 tanggal 9 Oktober 2024 dan usulan penerbitan surat keputusan Gubernur tentang pengangkatan pimpinan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029 memutuskan menetapkan keputusan Gubernur tentang peresmian pimpinan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029.

"Ke-1 meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029 yaitu Edi Novi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai ketua, Sutikno dari partai Demokrat sebagai wakil ketua, Jafar Sodiq dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai wakil ketua II," ujarnya.

"Keputusan ini mulai berlaku terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat keseluruhan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya," tandasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan