Usai di Lantik, Hermansyah: Kami Akan Perkenalkan Diri, Menyatu Dengan sekretariat KPU Lampung
7 anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 ---Foto Dok---
RADAR LAMBAR – Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin resmi telah melatik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 di kantor KPU Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024 kemarin.
Adapun ketujuh anggota KPU Lampung periode 2024-2029 yang dilantik yakni Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.
Pengambilan janji dan sumpah jabatan dipimpin langsung Mochammad Afifuddin.
"Sumpah dan janji yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab memelihara pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
"Sumpah adalah janji kepada tuhan yang maha esa dan manusia yang harus ditepati dengan kejujuran untuk melaksanakan tugas dengan cermat jujur dan bertanggungjawab demi suksesnya pelaksanaan pemilihan umum," sambungnya.
Saat dimintai keterangan Anggota KPU Provinsi Lampung yang baru dilantik, Hermansyah mengatakan setelah dilantik pihaknya segera melakukan adaptasi dengan anggota serta sekretariat KPU Provinsi Lampung.
"Yang pasti memperkenalkan diri beradaptasi menyatu dengan sekretariat," kata Hermansyah, Rabu 16 Oktober 2024.
Saat ditanya soal tahapan pemilu, ia mengatakan hal ini memang sudah tersistem dan secara terstruktur telah berjalan.
Terlebih tujuh orang anggota KPU Lampung yang akan dilantik ini mayoritas telah berpengalaman di bidang penyelenggaraan pemilu.
Sehingga tinggal lebih mematangkan kesiapan teknis dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
"Tahapan ini sebenarnya sudah running sudah terjadwal semua. Untuk logistik dan lain-lain juga sudah jalan dan selanjutnya kita tinggal memastikan kesiapan distribusi dan teknis lainnya berjalan dengan baik," kata dia.
"Tujuh orang ini mayoritas mantan penyelenggara sehingga tidak ada sesuatu yang baru, perbedaan hanya titik tertentu saja bukan masalah substansi," katanya.
Soal jabatan struktural komisioner KPU Lampung periode 2024-2029 Herman pihaknya akan segera melakukan rapat pleno.
"Untuk ketua dan divisi pengampu masing-masing itu ditentukan pada rapat pleno," katanya.
Namun untuk waktu pelaksanaan rapat pleno belum bisa dipastikan.
"Untuk waktunya balum ditentukan karena saya juga belum ketemu dengan yang lain, bisa jadi langsung dibahas di Jakarta atau di Lampung juga bisa. Tapi aturannya satu hari setelah pelantikan kami diwajibkan sudah berada di kantor masing-masing," pungkasnya. (*)