Dampak Teknologi, PBB Ungkap Sindikat Kejahatan Asia Tenggara Raup Rp 575 Triliun dari Penipuan
Ilustrasi deepfake. Foto: Shutterstock--
Radarlambar.bacakoran.co- Sebuah laporan baru dari PBB menyoroti meningkatnya ancaman sindikat kejahatan terorganisir di Asia Tenggara, yang berhasil mengumpulkan hingga Rp 575 triliun melalui berbagai modus operandi, termasuk pemanfaatan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) dan deepfake. Laporan yang dikeluarkan oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Oktober 2024 ini menegaskan bahwa kerugian finansial akibat penipuan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai USD 37 miliar pada tahun 2023.
Dalam laporan berjudul "Kejahatan Terorganisir Transnasional dan Penipuan Berbasis Siber: Lanskap Ancaman yang Bergeser", UNODC menjelaskan bagaimana kelompok kriminal mengoptimalkan penggunaan AI untuk meningkatkan efektivitas penipuan, pencucian uang, dan operasi perbankan ilegal. Kenaikan signifikan dalam penggunaan teknologi deepfake, yang melonjak 600 persen pada paruh pertama 2024, menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan-jaringan ini dalam memanfaatkan celah teknologi.
Masood Karimipour, Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, menyatakan bahwa kelompok kriminal kini jauh lebih terstruktur dan mampu mengatasi tantangan yang dihadapi pemerintah. "Mereka memanfaatkan celah teknologi yang ada, sehingga melampaui kemampuan pemerintah dalam menghadapinya," ujarnya.
Laporan tersebut juga mencatat meningkatnya aktivitas judi daring ilegal dan penggunaan aset kripto untuk pencucian uang. Analis Regional UNODC, John Wojcik, menambahkan bahwa aksesibilitas AI generatif memungkinkan individu tanpa latar belakang teknis untuk terlibat dalam penipuan siber, yang pada gilirannya memperluas skala dan efisiensi kejahatan.
Di Indonesia, misalnya, diperkirakan lebih dari 3 juta orang terlibat dalam perjudian daring, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari USD 20 miliar. Hal ini mendorong pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring lintas kementerian pada April 2024.
Sindikat-sindikat kriminal juga diketahui menggunakan iklan pekerjaan palsu untuk memaksa pekerja melakukan penipuan. Merespons fenomena ini, PBB mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan kebijakan dan regulasi yang lebih ketat guna menangkal ekspansi jaringan kriminal transnasional. Rekomendasi termasuk penguatan legislasi dan penegakan hukum di seluruh Asia Tenggara sebagai langkah penting dalam mengatasi ancaman yang terus berkembang ini.(*)