Jelang Pelaksanaan SKD, Pansel CPNS Imbau Peserta Pahami Tata Tertib

Ilustrasi CPNS--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Panitia Seleksi (Pansel), pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, telah menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) awal November mendatang.

Ketua Pansel CPNS Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan terdapat sejumlah prosedur dan tata tertib yang harus ditaati oleh peserta dalam pelaksanaan SKD itu, seperti peserta seleksi hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.

“ Peserta seleksi menggunakan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih polos, celana panjang atau rok panjang, bagi yang menggunakan hijab, menggunakan hijab berwarna hitam,” kata dia.

Dijelaskannya, peserta harus menyiapkan dokumen persyaratan SKD, seperti KTP Asli atau Kartu Keluarga Asli di legalisir atau Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku, kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan wajib dicetak berwarna.

“ Peserta yang tidak membawa kelengkapan yang dipersyaratkan atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti SKD CPNS,” jelasnya. 

Kemudian, peserta yang datang terlambat pada saat registrasi pintu ditutup, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur, peserta yang tidak hadir atau terlambat pada waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus.

“ Bagi Peserta yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian SKD, KTP Asli, Hasil cetak KTP Digital, Kartu Keluarga Asli yang di legalisir dan Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam SKD,” terangnya 

Selain itu, peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan ujian dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

“ Kami mengimbau seluruh peserta agar dapat mematuhi tata tertib dan larangan yang ditetapkan panitia dalam pelaksanaan SKD CPNS dilingkungan Pemkab Pesbar tahun 2024, untuk pengumuman lebih lanjut bisa dilihat dilaman esmi website milik Pemkab Pesbar,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan