PAD dari PBJT Kesenian dan Hiburan Terealisasi 92.86 Persen
Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si-----
BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat hingga triwulan III telah terealisasi 92.86 persen.
“Tahun 2023 lalu untuk pajak hiburan realisasinya over target dan tahun ini juga diharapkan dapat terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si., kemarin.
Menurut dia, untuk tahun ini PBJT Kesenian dan Hiburan ditarget sebesar Rp7.000.000 namun saat ini telah terealisasi Rp6.500.000 yang bersumber dari hiburan Pasar Malam yang digelar dilapangan Merdeka Kecamatan Balikbukit dan Pasar Malam yang digelar dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Lampung Barat di komplek Pemkab Lampung Barat serta hiburan lainnya. “Hiburan pasar malam telah memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD di Lampung Barat,” ujar dia
Lanjut dia, sejak tahun 2020 hingga 2021 target pajak hiburan di Kabupaten Lambar tidak ada realisasinya dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sehingga tidak ada yang menggelar hiburan, sementara pemerintah daerah menargetkan sebesar Rp2.500.000 pertahun. Kemudian pada tahun 2022, Pemkab kembali menargetkan pajak hiburan sebesar Rp2.500.000 namun terealisasi Rp7.000.000 atau over target, kemudian tahun 2023 target Rp7.000.000 telah terealisasi 100% dan tahun ini targetnya Rp7.000.000.
“Mudah mudahan sebelum akhir Desember pajak dari jasa kesenian dan hiburan dapat terealisasi 100%,” imbuhnya
Sekadar diketahui, ada 10 aitem sumber pajak daerah, yaitu Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kemudian, PBJT Restoran, PBJT Tenaga Listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan. (lusiana)