Tahun Depan, DAK Fisik Bidang Pendidikan Turun
ilustrasi dak fisik--
BALIKBUKIT - Tahun 2025 mendatang, Kabupaten Lampung Barat hanya akan menerima kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si.,Kamis 24 Oktober 2024.
Agustanto mengungkapkan, Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp21 miliar, sementara tahun 2025 mendatang hanya menerima Rp1 miliar lebih.
“Jumlah DAK Bidang Pendidikan yang diterima tahun 2025 mendatang mengalami penurunan dibanding tahun ini yang angkanya mencapai Rp21 miliar lebih,” kata Agustanto.
Dikatakannya, tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp21 miliar lebih terdiri dari DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler PAUD Rp896 juta lebih, Bidang Pendidikan Reguler SD Rp6 miliar lebih, Bidang Pendidikan Reguler SMP Rp3 miliar lebih, DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler Perpustakaan Daerah Rp10 miliar lebih.
Sementara pada tahun 2025 mendatang, lanjut dia, Kabupaten Lampung Barat hanya menerima DAK Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp1 miliar lebih, rinciannya DAK Fisik Bidang Pendidikan-Reguler PAUD Rp988 juta lebih, Bidang Pendidikan-Reguler SD Rp214 juta lebih serta Bidang Pendidikan Reguler SMP Rp234 juta lebih. “Turunnya jumlah DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun depan, salah satunya dikarenakan Lampung Barat tidak lagi menerima DAK Fisik Bidang Pendidikan Reguler Perpustakaan Daerah. Dimana tahun ini Lampung Barat mendapatkan kucuran dana sebesar Rp10 miliar lebih,” kata dia
Masih kata dia, dana sebesar Rp1 miliar lebih yang akan diterima pada tahun 2025 mendatang belum termasuk DAK Non Fisik, seperti BOS, tunjangan profesi guru (TPG) PNSD, tambahan penghasilan guru, BOP PAUD, serta BOP Pendidikan Kesetaraan, serta tunjangan khusus guru (TKG) PNSD.
“Untuk sekolah-sekolah mana saja yang akan mendapatkan kucuran DAK tahun 2025 untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tandasnya (lusiana)