Banyak Jalan Digarap Swadaya Masyarakat, DPUPR Angkat Bicara
Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Barat Mia Miranda, S.T.,--
BALIKBUKIT - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat angkat suara terkait maraknya aksi swadaya masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang tinggi, namun sekaligus menjelaskan kondisi faktual keterbatasan anggaran yang membuat penanganan berbagai ruas jalan belum bisa dilakukan secara optimal.
Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Barat Mia Miranda, S.T., menjelaskan bahwa sejumlah pembangunan dan perbaikan yang dilakukan masyarakat secara gotong royong menunjukkan semangat kepedulian terhadap lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi ini sekaligus menjadi gambaran tantangan besar pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur secara menyeluruh.
Menurut Mia, banyak ruas jalan yang sudah masuk perencanaan tahun 2025 terpaksa tertunda karena adanya kebijakan refocusing dan pembatalan anggaran di tingkat pusat.
Salah satu contohnya adalah ruas jalan Padangdalom – Sukarame, yang semestinya mendapatkan alokasi Rp7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025.
“Ruas Padangdalom–Sukarame sudah kami ajukan dan telah disetujui dengan pagu Rp7 miliar. Namun akhirnya dibatalkan oleh pemerintah pusat karena dialihkan ke program nasional lain. Padahal, jika anggarannya terealisasi, ruas itu bisa tuntas diperbaiki,” ujar Mia Miranda.
Dengan batalnya anggaran tersebut, masyarakat setempat kemudian melakukan perbaikan secara swadaya. Hal serupa terjadi di sejumlah lokasi lain yang mengalami kerusakan cukup berat.
Mia menegaskan, kondisi tersebut bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, melainkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Bukan tidak ada perhatian, tetapi keterbatasan anggaran membuat kebijakan penanganan infrastruktur harus disesuaikan dengan kemampuan realisasi. Apalagi pada tahun 2026 Lampung Barat menghadapi defisit APBD, yang tentu menjadi tantangan tambahan bagi kami,” kata Mia.
Dinas PUPR, lanjut Mia, tetap melakukan monitoring, pencatatan, dan pengusulan prioritas penanganan pada tahun anggaran berikutnya. Namun, kemampuan eksekusi sangat bergantung pada pagu anggaran dari pusat dan kemampuan APBD.
Ia menegaskan bahwa sinergi pemerintah dan masyarakat merupakan kekuatan besar dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Lampung Barat.
Mia juga mengimbau agar setiap kegiatan swadaya dapat dilakukan dengan koordinasi resmi melalui surat kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat cq. Dinas PUPR.
“Kami sangat mengapresiasi gerakan swadaya. Tetapi akan lebih baik jika pemerintah diberi pemberitahuan secara tertulis. Dengan begitu, kami bisa memberikan pendampingan teknis agar pekerjaan tetap memenuhi standar keamanan dan keberlanjutan.”
Ia menambahkan bahwa dengan adanya laporan, setiap penanganan darurat dapat terdokumentasi dan masuk dalam bahan evaluasi maupun prioritas penanganan lanjutan.
Menutup keterangannya, Mia kembali menyampaikan rasa terima kasih atas solidaritas masyarakat Lampung Barat.