Di Pesisir Barat, Pendaftaran IKD Capai 3.166 Jiwa
PEREKAMAN : Disdukcapil memaksimalkan perekaman KTP-el di sekolah menengah atas sederajat di kabupaten setempat-Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah setempat mencapai 3.166 jiwa.
Sekretaris Disdukcapil Pesbar, Indoyo, S.E., mengatakan hingga kini Disdukcapil Pesbas masih memaksimalkan pendaftaran IKD untuk masyarakat yang berada diseluruh wilayah kabupaten setempat.
“ Pendaftaran IKD masih dilakukan melalui Smartphone setiap masyarakat yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten setempat, hingga kini sudah ada 3.166 jiwa yang terdaftar dalam IKD itu,” kata dia.
Dijelaskannya, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP kini kami maksimalkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga masyarakat bisa datang langsung ke gedung MPP untuk mendapatkan pelayanan kependudukan.
“ Masyarakat yang melakukan pembuatan KTP pada pelayanan Disdukcapil di MPP itu akan langsung kami arahkan untuk melakukan pendaftaran IKD, hal itu agar semakin banyak masyarakat yang terdaftar dalam IKD itu,” jelasnya.
Selain itu, kini pihaknya masih memaksimalkan perekaman ke seluruh sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang ada di kabupaten setempat, hal tersbeut untuk memaksimalkan Pembuatan KTP untuk wajib KTP baru.
“ Anak-anak SMA sederajat ada yang sudah berusia 17 tahun, karena itu kegiatan itu dilaksanakan untuk menyasar siswa sekolah yang sudah bisa untuk mengikuti perekaman KTP,” terangnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan kegiatan di SMA itu, pihaknya hanya fokus pada perekaman dan pencetakan KTP, sedangkan untuk pendaftaran IKD tidak bisa dilakukan karena para siswa tidak membawa Smartphone.
“ Untuk pembuatan IKD itu akan kita fokuskan di MPP saja, kecuali jika kami melakukan perekaman secara jemput bola ke pekon atau kecamatan, maka masyarakat yang memiliki Smartphone akan kita arahkan untuk mendaftar IKD,” pungkasnya. (yogi/*sss)