Sidang Paripurna DPRD Lampung Barat Membahas Dokumen Krusial Anggota Malah Absen Berjamaah
DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD 2025. Foto Nopriadi--
Radarlambar.bacakoran.co - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Selasa 29 Oktober 2024, banyak anggota DPRD yang tidak hadir.
Ketidakhadiran ini menjadi sorotan karena sidang tersebut membahas RAPBD, yang merupakan dokumen krusial untuk perencanaan anggaran daerah tahun depan. Terlebih ini merupakan agenda perdana DPRD Lampung Barat usai resmi dilantiknya para anggota untuk periode 2024-2029.
Setidaknya ada 9 dari 35 anggota DPRD Lampung Barat periode 2024-2029 yang absen, mereka adalah;
1. Sumiati dari fraksi PDI Perjuangan
2. Tribudi Wahyuni dari fraksi PDI Perjuangan
3. AF Yogi Amijaya SH MH dari Fraksi PDI Perjuangan
4. Ali Mustaqim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
5.B Doni Kurniawan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
6. Bahrun Ayub dari fraksi partai Golkar
7. Irwansyah dari fraksi PKS
8. Rovie Komsen dari fraksi PKS