Ketua Komisi X Siap Membahas Kembalinya Ujian Nasional
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian./Foto: dok/net--
Radarlambar.Bacakoran.co- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan kesiapannya untuk mendiskusikan kemungkinan pengembalian Ujian Nasional (UN) jika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memutuskan untuk melaksanakannya kembali. "Kami terbuka terhadap setiap perubahan, apakah itu disebut UN atau nama lainnya," ungkap Hetifah di Jakarta, pada Selasa 29 Oktober 2024. Ia berpendapat bahwa Indonesia membutuhkan data yang dapat digunakan secara nasional untuk membandingkan kondisi pendidikan antar daerah.
Hetifah menekankan bahwa jika UN diadakan kembali, penting untuk mempertimbangkan tujuan pelaksanaannya, apakah sebagai penentu kelulusan atau sebagai alat untuk mendapatkan informasi tentang keadaan pendidikan secara keseluruhan. Namun, ia juga memperingatkan agar jangan sampai ujian tersebut membuat siswa merasa tertekan.
"Jangan sampai anak-anak merasa takut. UN sebelumnya sering kali menyebabkan stres dan juga rentan terhadap kecurangan, seperti kebocoran soal," jelasnya. Saat ini, UN telah dihapuskan di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan bahwa ia akan mempertimbangkan semua kebijakan dengan hati-hati, termasuk tentang perlunya Ujian Nasional. "Kami akan menilai berbagai isu, termasuk Ujian Nasional dan zonasi, secara seksama," tambah Mu'ti di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, pada Senin 21 Oktober 2024.
Mu'ti juga berencana untuk mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang baru diterapkan pada akhir Maret 2024. Ia menegaskan bahwa kementerian tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama mengenai isu-isu yang masih menjadi perdebatan di masyarakat, termasuk UN dan Kurikulum Merdeka. "Kami ingin kebijakan yang diambil sesuai dengan aspirasi masyarakat," tuturnya.(*)