Melestarikan Tradisi Tari Ngibing: Warisan Budaya Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tarian Ngibing./Foto :tangkapan layar Kembangpare--
3. Menggelar Festival Tari Ngibing: Festival ini dilakukan secara rutin agar masyarakat dapat menyaksikan langsung Tari Ngibing dan memotivasi mereka untuk ikut serta dalam melestarikan tarian ini.
4. Promosi Melalui Media Sosial dan Acara Kebudayaan: Memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi juga menjadi langkah efektif agar Tari Ngibing dapat dikenal lebih luas, tidak hanya di Sumatera Selatan tetapi juga di seluruh Indonesia.
Tari Ngibing merupakan salah satu kekayaan budaya yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Sebagai bagian dari identitas budaya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Tari Ngibing tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menggambarkan nilai-nilai persahabatan, kebersamaan, dan penghormatan. Dengan upaya pelestarian yang berkelanjutan, diharapkan Tari Ngibing dapat terus hidup dan berkembang, serta dikenal oleh masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar daerah. Melestarikan Tari Ngibing bukan hanya tentang menjaga seni tari, tetapi juga tentang mempertahankan identitas dan jati diri masyarakat OKU di tengah dinamika zaman. (*)