JK di DPR: Konflik Aceh Berakar dari Ketidakadilan Ekonomi

Jusuf Kalla.//Foto: Dok/Net.--

Radarlambar.bacakoran.co– Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Muhammad Jusuf Kalla (JK), menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rangka pembahasan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA), Kamis (11/9).

Revisi UU PA yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 itu mencakup sejumlah usulan, mulai dari penegasan kewenangan Aceh agar tidak tumpang tindih dengan pemerintah pusat, evaluasi Qanun APBA, sistem pajak daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam termasuk karbon.

Dalam paparannya, JK menyinggung pengalaman Indonesia menghadapi setidaknya 15 konflik besar pasca-kemerdekaan, seperti pemberontakan Madiun (1948), gerakan DI/TII di Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan (1949–1962), pemberontakan RMS di Ambon (1950), PRRI/Permesta (1957–1961), Gerakan Aceh Merdeka (1976–2005), hingga kerusuhan Mei 1998.

Menurut JK, sebagian besar konflik tersebut dipicu oleh ketidakadilan, baik dalam aspek politik maupun ekonomi. Ia mencontohkan konflik Poso yang dipengaruhi ketidakadilan politik, sementara konflik di Aceh sangat erat dengan ketimpangan ekonomi.

“Selama ini Aceh kaya dengan minyak dan gas, tetapi yang diterima masyarakat jauh lebih kecil dibandingkan potensi kekayaannya. Ketidakadilan ekonomi inilah yang kemudian berkembang menjadi konflik bersenjata,” ujar JK.

Ia menekankan, revisi UU PA menjadi momentum penting untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan kekayaan daerah agar konflik serupa tidak terulang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan