Pemerintah Berencana Ubah Skema Subsidi BBM Menjadi BLT? Ini Penjelasan Pertamina
Pemerintah berencana ubah skema penyaluran BBM bersubsidi menjadi BLT. Foto Freepik.--
Radarlambar.bacakoran.co- PT Pertamina Patra Niaga, yang merupakan bagian dari Subholding Commercial and Trading Pertamina, menyatakan kesiapan mereka untuk melaksanakan instruksi dari pemerintahan Prabowo Subianto.
Hal ini mencakup kebijakan subsidi BBM yang lebih tepat sasaran serta rencana untuk mengubah skema subsidi menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah mengenai rencana peralihan skema subsidi BBM, yang sebelumnya berbasis komoditas, menjadi subsidi langsung yang ditujukan kepada penerima manfaat melalui BLT.
"Itu tergantung dari pemerintah. Sampai sekarang belum ada arahan, kami siap melaksanakan tugas yang diberikan," ungkap Riva saat ditemui di Ternate, pada Rabu (30/10/2024).
Diketahui, pemerintahan di bawah Prabowo Subianto berencana untuk merombak skema subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik. Perubahan ini bertujuan untuk menjadikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dengan sistem yang berfokus pada individu yang berhak menerima.
Purnomo Yusgiantoro, Penasihat Presiden untuk Urusan Energi, mengungkapkan bahwa terdapat dua skema subsidi energi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas anggaran subsidi.
Dia juga mengakui bahwa saat ini subsidi energi, termasuk untuk BBM dan LPG, belum sepenuhnya tepat sasaran.
Purnomo menjelaskan dua opsi yang dapat diterapkan untuk skema subsidi BBM di Indonesia. Pertama, ia menyarankan bahwa skema subsidi saat ini dapat dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang memerlukan. Jika opsi ini diambil, ada kemungkinan harga BBM yang disubsidi akan naik secara bertahap hingga mencapai harga pasar.
"Kita harus mempertimbangkan subsidi langsung, di mana harga bisa naik secara bertahap sampai pada level ekonomi, dan pendapatan tambahan tersebut bisa dikembalikan kepada masyarakat melalui BLT atau transfer tunai," tambahnya.
Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi pada produk tertentu dengan sistem kuota, namun diperlukan pemutakhiran data masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.
"Dalam skema kedua, subsidi tetap ada, tetapi dengan sistem kuota untuk menargetkan penerima yang tepat," jelasnya.
Purnomo menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi untuk menentukan skema subsidi yang paling sesuai, terutama untuk produk BBM dan komoditas lainnya.
"Hal ini perlu ditinjau supaya tidak ada penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran termasuk untuk komoditas seperti Pertalite, Solar, B35, LPG, minyak tanah serta listrik untuk golongan R1 dan R2," tutupnya.(*)