AS Terapkan Regulasi Baru untuk Batasi Pengembangan AI di China

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI). Net--

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menerbitkan regulasi baru untuk membatasi pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) di China.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan AS untuk melindungi keamanan nasional.

Aturan ini merupakan penyempurnaan dari langkah yang diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada bulan Juni lalu, yang dibuat berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Biden pada Agustus tahun lalu.

Regulasi ini melarang semua bentuk investasi dari AS ke China dalam sektor teknologi, termasuk AI, semikonduktor, teknologi kuantum, dan bidang teknologi lainnya.

Menurut Paul Rosen, perwakilan Departemen Keuangan AS, regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa China tidak dapat mengembangkan teknologi canggih dengan menggunakan dana atau investasi dari AS.

"Investasi dari AS, termasuk manfaat yang tidak berwujud seperti dukungan manajerial dan akses ke jaringan investasi serta talenta yang sering menyertai aliran modal, tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian kami, termasuk China," ungkap Rosen, seperti dikutip dari Reuters.

Regulasi ini akan diawasi oleh lembaga yang bernama Office of Global Transactions dan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2025.

Setelah tanggal tersebut, semua dana atau investasi dari AS tidak diperbolehkan digunakan untuk perusahaan-perusahaan di China dalam pengembangan teknologi AI, semikonduktor, dan sektor teknologi lainnya.

Sebelumnya, AS telah menerapkan berbagai regulasi terhadap China selama beberapa tahun sebagai langkah untuk menjaga keamanan nasional.

AS juga memiliki daftar yang dikenal sebagai Entity List, yang mencantumkan perusahaan-perusahaan yang dilarang untuk melakukan ekspor, kolaborasi, serta transaksi dengan perusahaan-perusahaan AS. Untuk mentransfer inovasi atau teknologi kepada perusahaan yang terdaftar dalam Entity List, perusahaan-perusahaan tersebut harus mendapatkan izin atau lisensi dengan tujuan yang jelas.

Selain itu, pemerintah AS baru-baru ini juga mengeluarkan aturan untuk memperketat pengawasan dan melarang ekspor sejumlah komponen terkait teknologi, komputasi kuantum, dan semikonduktor, termasuk chip, ke China. Regulasi tersebut dirilis oleh Biro Industri dan Keamanan serta Departemen Perdagangan AS pada 6 September 2024.

Dengan langkah-langkah ini, ada kemungkinan bahwa AS akan mengeluarkan regulasi tambahan di masa mendatang untuk membatasi perkembangan teknologi, terutama yang berkaitan dengan kekuatan militer China, demi melindungi keamanan nasional.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan