Mulai Hari Ini, Memasuki Masa Sanggah Bagi Pelamar PPPK TMS
Ilustrasi PPPK CPNS-----
BALIKBUKIT - Panitia seleksi Calon Aparatur ASN Kabupaten Lampung Barat memberikan kesempatan kepada pelamar seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 khususnya yang hasil seleksi administrasinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melakukan sanggah mulai hari ini, Sabtu-Senin (2-4 November 2024)
”Jadi panitia memberikan waktu selama tiga hari yaitu Sabtu-Senin 2-4 November 2024 kepada pelamar yang administrasinya tidak memenuhi syarat untuk melakukan sanggah. Sanggahan bisa disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ,” ungkap Ketua Panitia Seleksi CASN yang juga Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M., Jumat 1 November 2024.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara resmi mulai Kamis 30 Oktober hingga Jumat 1 November 2024 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftar PPPK tahun 2024.
”Pemerintah daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat di website resmi Pemkab Lampung Barat http:/ /www.lampungbaratkab.go.id. Jadi silahkan di cek,” kata Ismet.
Ismet Inoni membeberkan, total jumlah pelamar PPPK di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 1.823 orang, rinciannya tenaga teknis 1.263 orang, tenaga kesehatan 202 orang serta tenaga guru 358 orang.
Selanjutnya, hasil seleksi administrasi yang dilakukan Panitia Seleksi CASN, dari 1.823 orang pelamar, berkasnya yang MS sebanyak 1.814 orang sedangkan yang tidak TMS mencapai 9 orang.
”Sebanyak 9 orang yang berkasnya tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut rinciannya 6 orang tenaga teknis dan 3 orang tenaga kesehatan,” imbuhnya
Seraya menambahkan, pendaftar yang TMS tersebut antara lain dikarenakan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi, tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) dan tidak mengupload berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
”Jika ada peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dipersilahkan untuk melakukan sanggah sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu tanggal 2-4 November 2024 dan dari sanggahan itu nanti akan diberikan jawaban tanggal 2-6 November dan untuk pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan tanggal 5-11 November 2024,” pungkas dia. (lusiana)