Polda Lampung Bongkar Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM dan Wartawan
Polda Lampung melakukan konferensi pers terkait dugaan pemerasan oleh oknum anggota LSM dan wartawan, di Aula Mapolres Pringsewu. Foto --
Radarlambar.bacakoran.co - Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan dua individu, yakni Abidin, seorang oknum anggota LSM, dan Doni, yang mengaku sebagai wartawan. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pringsewu pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 13 Oktober 2024, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh praktik pemerasan yang dilakukan kedua oknum tersebut.
Doni, yang berperan sebagai wartawan, diduga bekerja sama dengan Abidin dalam memeras sejumlah kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas. Para korban diancam akan diberitakan secara negatif apabila tidak memenuhi permintaan uang dari para pelaku, yang mengakibatkan ketakutan di kalangan pejabat daerah.
Modus operandi yang mereka gunakan melibatkan intimidasi dan ancaman untuk memperoleh uang secara paksa.
“Kami menerima banyak laporan dari kepala pekon yang menjadi sasaran pemerasan oleh oknum-oknum ini. Mereka merasa terancam akan disebarluaskan berita yang merugikan jika permintaan uang tidak dipenuhi,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/11/2024).
Abidin, yang pernah menjabat sebagai Kepala Pekon dan Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, kini bekerja sebagai sekretaris di LSM DPW LP-NASDEM (Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun) setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala pekon.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari pengaduan warga yang disampaikan kepada Kapolres Pringsewu saat melakukan kunjungan ke beberapa pekon dan kecamatan di wilayah tersebut. Meskipun belum ada laporan resmi sebelumnya, Polres Pringsewu melakukan pemantauan hingga berhasil menangkap Abidin ketika ia mengambil uang sebesar Rp16 juta dari salah satu pekon di Kecamatan Adiluwih.