Retribusi Daerah di Lambar Terealisasi 71,12 Persen
0812--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah sebesar Rp2.403.681.111,00, namun hingga November telah terealisasi Rp1.709.564.450,00.
”Hingga November untuk retribusi daerah telah terealisasi Rp71,12 persen,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., Kamis (7/12).
Ia mengungkapkan, Perangkat Daerah harus lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD dari retribusi daerah, itu karena mengingat waktunya tinggal bulan Desember ini. “Jadi diharapkan menjadi perhatian Perangkat Daerah pengelola PAD khususnya retribusi daerah,” imbuhnya
Lebih jauh Okmal mengungkapkan, realisasi retribusi daerah sebesar Rp1,709 miliar lebih itu rinciannya retribusi jasa umum baru terealisasi Rp736 juta dari target Rp957 juta (76,94%), retribusi jasa usaha baru terealisasi Rp821 juta dari target Rp1,223 miliar (67,12%) serta retribusi perizinan tertentu terealisasi Rp151 juta dari target Rp222 juta (68,12%).
”Untuk retribusi daerah, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu belum ada yang realisasinya 100 persen atau bahkan over target. Diharapkan Perangkat Daerah khususnya yang mengelola PAD dari retribusi daerah untuk lebih optimal lagi, sehingga apa yang ditargetkan akan tercapai sebelum akhir Desember,” pungkasnya. (lusiana)