Gakkum Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). Foto-Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan mengidentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Temuan ini terungkap dalam hasil pemetaan terbaru yang dilakukan pada Rabu (29/10).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menegaskan, pihaknya akan meningkatkan operasi penertiban PETI, meski saat ini wilayah tersebut bersiap menghadapi musim hujan yang berlangsung dari November hingga Januari.

“Kita harus menertibkan areal-areal yang berpotensi menimbulkan kerusakan, seperti banjir dan longsor di musim penghujan ini. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Gakkum akan segera melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi,” kata Rudianto di Jakarta, Jumat (31/10).

411 Lubang dan Lebih dari Seribu Pondok Kerja

Dalam hasil pemetaan, Ditjen Gakkum menemukan tujuh titik utama lokasi penambangan ilegal, yakni di Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

“Hasil identifikasi kami menunjukkan ada 411 lubang PETI dan sekitar 1.119 pondok kerja di kawasan Halimun Salak. Jumlah ini kemungkinan terus berkembang karena lokasinya terpencil dan sulit dijangkau,” ujarnya.

Fokus Penertiban dan Pencegahan Bencana

Rudianto menegaskan operasi penertiban akan menyasar seluruh areal tambang ilegal yang telah terkonfirmasi, sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Langkah ini disebut penting untuk mencegah bencana ekologis, seperti banjir bandang dan tanah longsor yang kerap terjadi akibat kerusakan hutan di kawasan taman nasional.

Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah melakukan operasi gabungan bersama TNI untuk menindak praktik penambangan emas ilegal di kawasan TNGHS.

 

Operasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal November mendatang dengan fokus menutup lubang tambang, menertibkan pondok kerja, serta mengamankan peralatan yang digunakan oleh para pelaku PETI.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan