Inilah Penyebab Pinjol Ilegal Masih Merajalela
Ilustrasi Penyebab Pinjol Ilegal Masih Merajalela di Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah terus berupaya memberantas pinjaman online yang ilegal, Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan penyebab aktivitas ilegal itu masih menjamur di negara indonesia.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto mengungkapkan fenomena itu tidak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan digital pada masyarakat Indonesia, walaupun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 menunjukkan bahwa ada peningkatan.
Berdasarkan hasil SNLIK tahun 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia dengan sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan dengan sebesar 75,02%.
Sumber dari sekarang ini adalah yang muncul permasalahan di media karena rendahnya suatu digital financial literacy, Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya serta juga aplikasi lainnya, Kenapa hal itu terjadi, Karena digital financial literasi yang masih rendah juga harus perlu ditingkatkan, terang Djoko pada acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat.
Akses keuangan digital pada saat ini sangatlah mudah, Setiap orang bisa melakukan aktivitas keuangan maupun transaksi hanya dengan satu genggaman saja, yaitu dengan menggunakan ponselnya.
Sayangnya, hal itu tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang terjadi ketika melakukan aktivitas tersebut
Tapi apakah mereka yang provide layanan di dalam HP itu bertanggung jawab, juga sebaliknya apakah kita yang gunakan itu regardless umurnya, regardless gender-nya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita, kata Djoko.