Raffi Ahmad Belum Laporkan Kekayaannya, Hampir Sebulan Menjabat Pejabat Negara
Rafi Ahmad Belum Laporkan Jumlah Kekayaannya, Sudah Hampir Sebulan Jadi Pejabat Negara. Foto/Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Rafi Ahmad, yang baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden, kini hampir sebulan menjabat.
Namun, hingga saat ini, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya masih belum tercatat di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterlambatan dalam melaporkan harta kekayaan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan publik mengenai tingkat transparansi seorang pejabat negara.
Sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar, Raffi diharapkan dapat memberikan contoh baik dalam hal keterbukaan, khususnya terkait laporan harta kekayaannya.
LHKPN merupakan bentuk akuntabilitas pejabat negara terhadap masyarakat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Laporan ini penting untuk menjaga transparansi dan integritas para pejabat publik.
Menurut perkiraan dari Net Worth Spot, Raffi Ahmad memiliki kekayaan yang diperkirakan mencapai USD 187 juta, atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Kekayaannya berasal dari berbagai sumber, termasuk bisnis yang dijalankannya di sejumlah sektor. Selain itu, Raffi juga aktif sebagai selebritas yang sering menerima tawaran endorse, dengan tarif yang kabarnya dapat mencapai angka fantastis, hingga Rp 1,16 triliun.
Keberadaan Raffi di platform YouTube juga mendatangkan pendapatan besar. Kanal YouTube miliknya, yang memiliki lebih dari 26,2 juta subscriber, diperkirakan menghasilkan pendapatan antara USD 577 ribu hingga USD 9,72 juta, atau setara dengan Rp 8,29 miliar hingga Rp 132,02 miliar, menurut data dari Social Blade.(*)