Inilah Bentuk Ujian Nasional di Indonesia Sejak 1950 Hingga Sekarang, Mungkin Belum Anda Ketahui
Bentuk UN Sejak 1950 : Inilah Bentuk Ujian Nasional di Indonesia Sejak 1950 Hingga Sekarang, Mungkin Belum Anda Ketahui. Foto Dok/Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Berikut adalah perkembangan bentuk Ujian Nasional (UN) di Indonesia yang mengalami banyak perubahan sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1950:
1. 1950 - 1970: Ujian Negara (Awal Ujian Nasional)
Pada periode ini, ujian nasional dikenal dengan nama Ujian Negara yang digunakan untuk menilai kelulusan siswa di tingkat pendidikan tertentu, terutama di Sekolah Menengah Atas (SMA). Ujian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pencapaian pendidikan di Indonesia.
2. 1970 - 1990: Ujian Nasional dengan Standar Kewilayahan
Pada dekade ini, ujian nasional diperkenalkan dengan sistem yang lebih terorganisir dan merata di seluruh Indonesia. Ujian diadakan serentak di seluruh wilayah dengan fokus pada pelajaran-pelajaran tertentu yang menjadi syarat kelulusan siswa SMA/SMK dan sederajat.
3. 1990 - 2000: Ujian Nasional sebagai Penentu Kelulusan
Pada periode tersebut, Ujian Nasional mulai diperkenalkan sebagai syarat utama untuk kelulusan bagi siswa. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga SMA/SMK, ujian ini menjadi standar evaluasi kelulusan, dengan materi ujian yang lebih luas dan beragam, menguji pengetahuan umum serta keterampilan siswa.
4. 2000 - 2015: Ujian Nasional Terstandarisasi
Pada tahun-tahun ini, Ujian Nasional menjadi lebih terstandarisasi dan dikelola oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ujian dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, memastikan pemerataan kualitas pendidikan. Salah satu perubahan signifikan adalah diperkenalkannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (CBT) di beberapa daerah sebagai opsi.
5. 2015 - 2020: Penghapusan UN sebagai Penentu Kelulusan
Pada tahun 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk menghapus UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan. Meskipun ujian tetap dilaksanakan, kelulusan siswa lebih bergantung pada nilai ujian sekolah, nilai rapor, dan portofolio. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi tekanan pada siswa yang sering kali disebabkan oleh ujian yang sangat menentukan kelulusan.
6. 2020 - 2024: Ujian Nasional Ditiadakan Sementara
Seiring dengan pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia menghentikan sementara pelaksanaan UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN) yang mengukur kompetensi minimum siswa. Asesmen ini bertujuan untuk mengurangi beban ujian dan berfokus pada penilaian yang lebih holistik terhadap kompetensi akademik dan karakter siswa.
7. 2024 dan Seterusnya: Asesmen Nasional (AN) sebagai Pengganti UN