Hendry Lie, Tersangka Ke-22 dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Ditahan Kejaksaan Agung
Editor: Mujitahidin
|
Selasa , 19 Nov 2024 - 08:15

Hendry Lie ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan timah di PT Timah Tbk, karena diduga sebagai Beneficiary Owner PT Tinido Inter Nusa (PT TIN) saat di ge--