Hakim Wasmat PN Liwa Kunjungi Rutan Kelas IIB

Rutan Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat pada Jumat (8/12/2023) kemarin, menerima kunjungan kerja dari Pengadilan Negeri (PN) Liwa, dalam rangka pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Foto dok --

PESISIR TENGAH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (8/12), menerima kunjungan kerja dari Pengadilan Negeri (PN) Liwa, dalam rangka pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Krui.

Pelaksana harian (Plh) Rutan Kelas IIB Krui, Jonli Oswan, S.H., mengatakan, kunjungan kerja PN Liwa itu berdasarkan surat permohonan dari Pengadilan Negeri Liwa Nomor: 1877/PAN.W9-U5/HK2.2/XI/2023, tanggal 4 Desember 2023 perihal kegiatan pengawasan dan pengamatan untuk periode 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2023 mendatang, terhadap lima orang WBP di Rutan Kelas IIB Krui.

“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PN Liwa itu, dan kedepan tentunya akan terus bekerjasama salah satunya dalam memfasilitasi kegiatan Wasmat dalam hal ini kunjungan Hakim PN Liwa,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Rutan Kelas IIB Krui juga akan tetap berkolaborasi dalam memfasilitasi pelaksanaan sistem peradilan pidana di Rutan setempat. Dalam kunjungan Hakim Wasmat PN Liwa itu juga minta data-data ke-lima WBP untuk dilakukan sesi wawancara. Hal itu salah satunya bertujuan sebagai upaya pencegahan ada penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

“Selama kegiatan berlangsung semuanya berjalan dengan tertib dan lancar, pada kesempatan itu juga Hakim Wasmat PN LIwa sekaligus berkeliling untuk melihat kondisi dan juga keadaan Rutan Kelas IIB Krui,” jelasnya.

Masih kata Jonli, dalam hal pembinaan terhadap seluruh WBP tentu di Rutan Kelas IIB Krui ini tetap diupayakan semaksimal mungkin. Sehingga, pembinaan yang dilakukan tersebut diharapkan benar-benar berdampak terhadap WBP. Baik dalam pembinaan rohani, jasmani, maupun pembinaan lainnya. Bahkan, pembinaan dalam hal keterampilan ataupun potensi kemampuan yang dimiliki seluruh WBP tersebut.

“Mudah-mudahan kedepan semua WBP di Rutan Kelas IIB Krui ini kedepan bisa menjadi warga binaan dengan kepribadian maupun perilaku yang lebih baik lagi, sehingga kedepan setelah keluar dari Rutan Kelas IIB Krui ini telah memiliki bekal untuk kembali beraktivitas dilingkungan keluarganya maupun ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan