Modus Pemalsuan Uang dengan Mutilasi: Gabungkan Uang Asli dan Palsu untuk Mendapatkan Penggantian 2 Kali Lipat
MODUS MUTILASI UANG : Modus Pemalsuan Uang dengan Mutilasi: Gabungkan Uang Asli dan Palsu untuk Mendapatkan Penggantian 2 Kali Lipat.//Foto: Dok/Net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Sebuah video yang viral di media sosial X mengungkapkan modus pemalsuan uang dengan cara mutilasi, di mana pelaku memotong uang asli menjadi dua bagian dan menyambungkannya dengan uang palsu. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mendapatkan ganti dua kali lipat dari bank.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menjelaskan bahwa dengan memotong uang asli dan menyambungkannya dengan uang palsu, pelaku dapat menggandakan nilai uang yang dimilikinya. Sebagai contoh, uang asli senilai Rp 100 ribu yang dipotong dan digabungkan dengan uang palsu bisa menjadi dua lembar, masing-masing seharga Rp 100 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp 200 ribu.
Namun, Marlison menegaskan bahwa pelaku pemalsuan tidak akan berhasil mendapatkan penggantian uang asli di bank, karena sistem bank akan mendeteksi keaslian uang yang akan ditukarkan. Bank Indonesia hanya akan menerima uang yang teridentifikasi 3/4 asli. Jika ada bagian yang terbuat dari uang palsu, penggantian tersebut tidak akan diterima.
Meskipun modus ini sudah tidak lagi marak, Marlison mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memeriksa uang dengan metode 3D—Dilihat, Diraba, dan Diterawang—untuk mengidentifikasi uang palsu. Dengan cara ini, sambungan antara uang asli dan palsu bisa terlihat jelas.
Pada video yang beredar di media sosial memperlihatkan uang mutilasi tersebut ketika disambungkan, Dalam video tersebut, terlihat adanya garis yang menandakan penyambungan antara uang asli dan palsu, sehingga memudahkan untuk mengenali modus tersebut.
Penting untuk selalu berhati-hati dan memastikan keaslian uang yang diterima, serta membagikan informasi ini kepada teman dan keluarga agar tidak terjebak dalam penipuan semacam ini.(*)