Bulog Akan Kembali ke Fungsi Awal, Menstabilkan Harga Pangan Tanpa Fokus Profit
Pekerja di gudang Perum Bulog. Foto Dok/Net--
Radarlambar.bacakoran.co– Pemerintah Indonesia berencana melakukan transformasi besar terhadap Perum Bulog, dengan tujuan untuk menjadikan lembaga tersebut lebih fokus pada stabilisasi pangan, demi mendukung tercapainya target swasembada pangan pada tahun 2027.
Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang menekankan pentingnya perubahan struktur Bulog agar tidak lagi berorientasi pada profit, melainkan berfungsi secara maksimal sebagai stabilisator pangan.
Dia menyebut untuk mencapai swasembada pangan, Bulog harus kembali ke fungsinya yang utama, yaitu sebagai lembaga non-komersial. Pihaknya ingin Bulog tidak lagi terbebani oleh perhitungan untung-rugi, seperti yang terjadi di masa lalu.
Menurut Zulhas, perubahan struktur Bulog menjadi lembaga non-komersial ini sudah disepakati, dan pembahasan lebih lanjut akan dilanjutkan secara intensif. Rencana tersebut bertujuan agar Bulog bisa lebih fokus dalam membeli hasil pertanian langsung dari petani, tanpa memperhitungkan faktor keuntungan semata.
“Dengan menjadi lembaga non-komersial di bawah Presiden, Bulog bisa lebih leluasa dalam menjalankan perannya sebagai stabilisator harga pangan,” jelasnya.
Meski begitu, Zulhas menegaskan bahwa saat ini Bulog masih berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perubahan tersebut masih dalam tahap persiapan untuk dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, menambahkan bahwa transformasi ini akan membawa Bulog lebih dekat dengan petani dan memperkuat perannya dalam stabilisasi harga pangan. Dukungan anggaran dari APBN menjadi kunci untuk mendukung Bulog dalam melakukan pembelian langsung dari petani, seperti petani gula, jagung, dan komoditas pangan lainnya.
“Dengan APBN, kami bisa langsung membeli dari petani tanpa terbebani dengan biaya operasional yang tinggi, sehingga kami dapat menstabilkan harga pangan,” ujar Wahyu.
Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa proses transformasi ini membutuhkan waktu. Hingga 2025, Bulog masih akan beroperasi dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang sesuai dengan statusnya sebagai BUMN. Namun, tim transformasi sudah dipersiapkan untuk menjalankan perubahan tersebut.
Meskipun perubahan ini dinilai positif, tantangan terbesar yang dihadapi adalah potensi tumpang tindih tugas dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang juga memiliki peran dalam pengelolaan pangan nasional. Wahyu mengatakan bahwa hal ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait.
“Kami telah menyiapkan konsep dan struktur perubahan yang akan diusulkan kepada Presiden, dan kami berharap prosesnya dapat berlangsung lebih cepat,” tutup Wahyu.
Dengan perubahan struktur ini, pemerintah berharap Bulog dapat menjadi lebih efektif dalam menjaga ketersediaan pangan, mengatur harga pangan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional untuk mendukung tercapainya swasembada pangan pada 2027.(*)