Hasil Identifikasi BAWASLU, 240 TPS Rawan Menjelang Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Pesisir Barat Ayu Megasari-Foto Dok---

BALIBUKIT – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menyelesaikan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan. Pemetaan itu merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berlangsung aman, damai dan demokratis.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, menjelaskan  pemetaan TPS rawan bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang bisa mengganggu kelancaran proses Pilkada. Pemetaan ini menjadi dasar penting bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif.

”Pemetaan TPS rawan ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan, baik itu dari sisi keamanan, logistik, dan aspek lainnya. Dengan informasi ini, kita bisa memperkuat pengawasan dan meminimalkan masalah yang mungkin terjadi,” kata Ayu Megasari, Jumat, 22 November 2024.

Pemetaan dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator, di antaranya riwayat pelanggaran di Pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih yang rendah, kesulitan geografis, potensi intimidasi terhadap pemilih atau petugas, dan situasi keamanan di sekitar TPS. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa dari 293 TPS di Kabupaten Pesbar, terdapat 240 TPS yang dikategorikan rawan dengan berbagai tingkat kerawanan.

”TPS rawan ini tersebar di hampir seluruh kecamatan dengan tingkat kerawanan yang bervariasi. Kami telah mengidentifikasi sejumlah TPS yang memerlukan perhatian lebih,” jelas Ayu Megasari.

Dari hasil pemetaan, ada tiga indikator yang paling banyak ditemui di TPS rawan, yaitu Pemilih Disabilitas Terdaftar di DPT, setidaknya ada 67 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), kendala Jaringan Internet 45 TPS menghadapi kendala terkait konektivitas internet di lokasi pemungutan suara dan penyelenggara Pemilu di Luar Domisili di 38 TPS, terdapat penyelenggara pemilu yang bertugas di TPS yang berbeda dengan domisilinya.

Selain itu, ada pula beberapa TPS yang rawan karena faktor lain seperti kesulitan geografis, kendala aliran listrik, dan ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT meski memenuhi syarat.

Untuk mengatasi potensi masalah di TPS rawan, Bawaslu Pesbar mengimplementasikan berbagai langkah mitigasi, termasuk patroli pengawasan intensif di wilayah-wilayah yang teridentifikasi rawan. Bawaslu juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, penyelenggara Pemilu, serta masyarakat setempat.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pemilu. Kami juga akan berkolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif untuk menciptakan pemilihan yang lebih transparan,” tambah Ayu.

Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses baik secara langsung maupun melalui platform daring (online). Melalui posko ini, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran atau potensi masalah yang mereka temui di lapangan.

Ayu Megasari menegaskan bahwa Bawaslu Pesbar berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada 2024 dengan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan. Dia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu, khususnya di TPS rawan.

”Bawaslu Pesbar akan terus bekerja keras untuk mengawal Pilkada 2024. Kami membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya. (yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan