18 Pekon di Pesisir Barat Terima Alokasi Kinerja
Ilustrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP)--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), mencatat setidaknya 18 pekon di kabupaten setempat menerima alokasi kinerja untuk dalam penerimaan anggaran dana desa (DD) tahun 2025 mendatang.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mendampingi Kadis PMP Pesbar, Henry Dunan, S.E., mengatakan, terdapat 18 pekon mendapatkan tambahan anggaran DD melalui alokasi kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Tahun ini sejumlah pekon di Kabupaten Pesbar kembali mendapatkan alokasi kinerja, anggaran yang diterima sejumlah pekon itu cukup besar mencapai Rp258.510.000,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam penetapan pagu masing-masing pekon tersebut, terdapat sejumlah alokasi yang ditetapkan oleh Kemenkeu, seperti alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi dan alokasi kinerja.
“Khusus untuk alokasi dasar dan alokasi formula semua pekon termasuk mendapatkan alokasi tersebut, sedangkan untuk alokasi afirmasi dan alokasi kinerja tidak semua pekon mendapatkan tambahan dana tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, penetapan alokasi afirmasi itu berdasarkan penilaian seperti status desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi yang diberikan kepada empat pekon dan menerima tambahan dana sebesar Rp113.830.000.
“Dalam penetapan alokasi afirmasi itu terdapat empat pekon di Kecamatan Bangkunat yang terdaftar, seperti Pekon Way Haru, Siring Gading, Bandar Dalam dan Way Tias,” terangnya.
Sementara itu, untuk alokasi kinerja diberikan kepada pekon dengan kinerja baik dengan kriteria pengelolaan keuangan desa, pengelolaan dana desa, capaian keluaran dana desa, dan capaian hasil pembangunan dana desa diberikan kepada 18 pekon.
“Tahun ini ada 18 pekon yang menerima DD alokasi kinerja tersebut tersebar disejumlah kecamatan, penetapannya juga langsung dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (yogi/*)