Libur Nasional Untuk Pilkada, Pemkab Pesbar Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Pj Sekda Pesbar Jon Edwar.--Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menerbitkan Surat Edaran terkait penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/3761/08/2024, Rabu, 27 November 2024, resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., menjelaskan bahwa penetapan hari libur ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pesbar.
Dengan hari libur ini, masyarakat diharap dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
”Libur ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran Pilkada. Namun, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki unit pelayanan penting, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas, diharapkan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun pada hari libur,” ujar Jon Edwar, Selasa 26 November 2024.
Pihaknya juga meminta agar setiap OPD dapat menyesuaikan pengaturan operasionalnya dengan situasi di lapangan, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
Meskipun hari tersebut ditetapkan sebagai libur nasional, Pemkab Pesbar berharap seluruh OPD tetap memantau situasi di lapangan guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat selama pelaksanaan Pilkada.
”Keputusan ini kami ambil untuk memastikan kelancaran proses demokrasi, sembari tetap memberikan pelayanan publik yang optimal pada hari pemungutan suara. Kami juga berharap masyarakat menjaga kedamaian dan kondusivitas wilayah selama pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, pihaknya juga telah membentuk Tim Desk untuk memantau jalannya Pilkada 2024 di tingkat daerah. Tim ini bertugas untuk memastikan bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Pesbar dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
”Tim Desk Pemkab Pesbar telah dibentuk untuk memantau secara langsung pelaksanaan Pilkada di wilayah kami. Kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (yayan/*)