2024, Pemkab Data OP Baru

1312--

BALIKBUKIT - Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkab Lampung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) tahun 2024 mendatang akan melakukan pendataan dan pendaftaran bagi objek pajak (OP) baru.

"Kegiatan program pendataan dan pendaftaran objek pajak baru tersebut akan dilaksanakan di 10 pekon yang ada di Kecamatan Batuketulis,” ungkap Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Selasa (12/12).

Menurut dia, pendataan objek pajak baru itu akan dilaksanakan setelah pembagian SPPT PBB-P2.  "Jadi untuj tahun depan selain melaksanakan tugas pemungutan pajak, petugas juga akan melakukan pendataan dan pendaftaran bagi objek pajak baru di 10 pekon tersebut," kata Okmal.

Pendataan dan pendaftaran objek pajak baru itu, kata dia, dilaksanakan khusus di Kecamatan Batuketulis karena selama ini kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap. Dimana kecamatan lainnya sudah banyak yang telah dilakukan, seperti Kecamatan Balikbukit, pendataan objek pajak baru sudah dilaksanakan meskipun belum semua pekon dan kelurahan. "Khusus untuk tahun depan, pendataan dan pendaftaran objek pajak baru akan dilaksanakan di Kecamatan Batuketulis," kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, program pendataan dan pendaftaran objek pajak baru ini adalah untuk meningkatkan jumlah OP guna menambah potensi pendapatan bagi daerah khususnya yang bersumber dari bidang perpajakan. Sebab PBB-P2 ini juga merupakan salah satu sumber PAD bagi Pemkab Lampung Barat

Ia menjelaskan, berdasarkan data PBB-P2 bahwa di Kecamatan Batuketulis hingga saat ini jumlahnya mencapai 6.356 objek pajak dengan target PBB-P2 tahun ini mencapai Rp248,2 juta dan telah terealisasi 100%. Rincianya Pekon Argomulyo sebanyak 1.264 OP dengan realisasi PBB mencapai Rp54,6 juta (100%), Pekon Batukebayan 437 OP dengan realisasi Rp12,8 juta, Pekon Atarbawang sebanyak 744 OP dengan realisasi Rp30,2 juta, serta Pekon Campangtiga 623 OP dengan realisasi Rp28,6 juta.

Lalu, Pekon Luas 429 OP dengan realisasi Rp12,9 juta, Pekon Bakhu 840 OP dengan realisasi Rp33,8 juta, Pekon Way Ngison 491 OP dengan realisasi Rp13,2 juta, Pekon Kubulikujaya 810 OP dengan realisasi Rp29,3 juta, Pekon Sumberrejo 245 OP dengan realisasi Rp14,5 juta dan Pekon Atarbawang 473 OP terealisasi Rp17,9 juta. “Kita berharap melalui kegiatan pendataan dan pendaftaran objek pajak baru tersebut, jumlah OP PBB-P2 kedepan akan meningkat sehingga pendapatan dari PBB-P2 juga akan meningkat,” tutupnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan