Polri dan Isu “Parcok”: Mengupas Tudingan dan Usulan Reformasi Institusi

Ilustrasi polisi.//foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait tudingan sebagai "Parcok" atau Partai Coklat. Istilah ini pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang mengindikasikan adanya potensi pengerahan aparat untuk kepentingan politik dalam Pilkada Serentak 2024.

 

Di Jawa Timur relatif kondusif, tapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat, sama dengan di Sumatera Utara, hal itu ditegaskan Hasto pada Rabu 27 November 2024 saat pemantauan pelaksanaan pemungutan suara.

 

Kontroversi Tudingan "Parcok"

 

Tudingan tersebut memunculkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam pengerahan aparat selama pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada. Namun, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis hal itu sebagai kabar bohong atau hoaks. Bahkan dirinya menegaskan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 29 November 2024 pekan kemarin apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait ‘parcok’ dan lain sebagainya itu di kategorikan sebagai hoaks.

 

Habiburokhman hanya menyebut bahwa tudingan semacam ini bahkan telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Namun, diri nya malah enggan menyebutkan identitas anggota DPR yang melontarkan tudingan itu. Hanya saja, dia mengingatkan jika tidak bisa membuktikan tentu ada konsekuensinya.

 

Usulan Mengembalikan Polri ke TNI atau Kemendagri

 

Deddy dalam jumpa Pers, Kamis 28 November 2024 lalu mengatakan, isu lain yang turut mencuat adalah usulan untuk mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan bahwa usulan ini dilatarbelakangi kekalahan partainya di beberapa wilayah Pilkada. Bahkan pihaknya kini sedang mendalami kemungkinan agar Polri kembali berada di bawah naungan Panglima TNI atau Kemendagri.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan