Pastikan Tahun Ini 80 Aset Tanah Pemkab Bersertifikat

1412--

PESISIR TENGAH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat memastikan proses pembuatan sertifikat lahan milik Pemkab Pesbar tahun ini selesai sesuai dengan target yang ditetapkan.

Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hendri Setiawan, S.T., mendampingi Kadis PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni., mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan 80 bidang aset lahan Pemkab Pesbar memiliki sertifikat dan prosesnya dipastikan selesai akhir tahun ini.

“ Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan (BPN), Kabupaten Pesbar terkait progres pembuatan sertifikat lahan Pemkab tersebut, hasilnya dipastikan tahun ini selesai,” kata dia.

Dijelaskannya, proses pembuatan sertifikat lahan Pemkab Pesbar tersebut bekerjasama langsung dengan Kantor BPN Pesbar, hal itu karena pihak BPN yang nantinya mengeluarkan sertifikat tersebut.

“ Setelah semua tahapan selesai, nantinya kita tinggal menunggu penyerahan dokumen sertifikat dari BPN sebagai bukti bahwa lahan milik Pemkab Pesbar sudah bersertifikat,” jelasnya.

Dipaparkannya, hingga kini sebanyak 203 aset lahan telah memiliki sertifikat dari target 358 aset lahan yang dimiliki Pemkab Pesbar. Itu artinya masih ada 155 bidang aset lahan yang belum memiliki sertifikat.

“ Jumlah lahan yang belum memiliki sertifikat memang masih banyak. Sebagian besar berada dilingkungan Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar dan komplek gedung DPRD Pesbar,” terangnya.

Menurutnya, semua lahan yang berada di lingkungan komplek perkantoran Pemkab Pesbar dan gedung DPRD Pesbar nantinya akan dijadikan satu, sehingga jumlah aset lahan akan berkurang jika dihitung jumlah bidangnya.

“ Lahan menjadi lokasi perkantoran saat ini akan kita jadikan satu sertifikat, sehingga secara otomatis jumlah bidang lahan Pemkab Pesbar akan berkurang, hal itu dengan melihat jumlah bidang yang ada saat ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, sebagian besar aset yang belum memiliki sertifikat tersebut tersebar di dua organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan.

“ Masih ada Sekolah, Puskesmas dan Pustu yang belum memiiki sertifikat, dalam pembuatan sertifkat tahun ini, baru enam sertifikat hak pakai yang selesai sedangkan sisanya masih dalam proses,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan