DKPP Minta Bantuan Benih Padi Tidak Diperjualbelikan
IMBAU _ DKPP Pesisir Barat Imbau Petani tidak jual bantuan benih padi. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengimbau seluruh petani yang menerima bantuan benih pada November lalu agar dimanfaatkan dan tidak diperjualbelikan.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Muchtar Husin, S.P., mengatakan, tahun ini pemerintah pusat kembali menyiapkan bantuan benih padi untuk petani di kabupaten setempat, jenis benih yang disalurkan memiliki kualitas yang bagus.
“Bantuan benih padi yang disalurkan sebelumnya merupakan varietas Inpari32, varietas itu merupakan varietas yang bagus, kami harap benih padi itu bisa dimanfaatkan dan ditanam pada areal persawahan masing-masing,” kata dia.
Dijelaskannya, jumlah areal persawahan yang masuk dalam sasaran penyaluran bantuan benih padi itu mencapai 5.807 hektar yang tersebar di 10 kecamatan, setiap hektar sawah mendapatkan bantuan benih sebanyak 25 kilogram.
“Total ada 145.175 kilogram benih padi yang telah didistribukan di Kabupaten Pesbar, jumlah tersebut sesuai dengan pendataan yang dilakukan sebelumnya, sehingga bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan penetapan calon penerima dan pendistribusian dilakukan, pemerintah pusat terlebih dahulu melakukan verifikasi calon petani calon lokasi (CPCL) agar lebih tepat sasaran.
“Sasaran bantuan benih padi itu telah melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu, sehingga dalam penetapan penerima merupakan sareal persawahan dan petani yang masuk dalam sasaran,” terangnya.
Dikatakannya, bantuan benih padi itu bisa disimpan dalam waktu yang lama, bahkan bisa dimanfaatkan untuk periode tanam selanjutnya, sehingga jika belum dimanfaatkan bisa disimpan terlebih dahulu.
“Bantuan benih padi itu diharapkan bisa digunakan dengan maksimal, petani yang sudah menyemai benih dan menerima bantuan agar tidak dijual, tapi bisa disimpan dan digunakan saat proses tanam selanjutnya,” tandasnya.(*)