Penerima Insentif Guru Ngaji-Pencatat Nikah Non Muslim, Dinas Sosial Optimalkan Verifikasi Data Penerima

Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat tetap akan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) terhadap penerima bantuan hibah dalam hal ini insentif baik guru ngaji, marbot, imam masjid, maupun penerima bantuan hibah individu lainnya di Kabupaten setempat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., melalui Sekretaris Dinsos setempat, Rena Novasari, S.H, M.M., mengatakan, setiap tahun Pemkab Pesbar rutin untuk menganggarkan bantuan hibah individu untuk insentif dibidang keagamaan. Setiap tahun pula jumlah insentif akan diverifikasi dan  di validasi di lapangan, dalam hal ini diseluruh Kecamatan se-Kabupaten setempat.

“Baik verifikasi dan validasi untuk guru ngaji tingkat Kabupaten, Kelurahan, maupun imam masjid, marbot, guru sekolah minggu umat hindu/khatolik, kristen, hingga ketua PHDI maupun majelis pencatat nikah non muslim dan terkait lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, verifikasi dan validasi yang dilaksanakan rutin setiap tahun itu salah satunya bertujuan untuk menyajikan data penerima insentif itu benar-benar tepat sasaran dan memang valid. Artinya, penerima insentif memang merupakan yang berhak menerima. Hal ini juga untuk mengantisipasi terjadinya data penerima ganda maupun lainnya. Termasuk data penerima yang aktif dan yang tidak aktif lagi.

“Misalnya, guru ngaji, imam masjid atau terkait lainnya yang pindah daerah atau tidak lagi aktif bertugas sebagai guru ngaji ataupun imam masjid mauapun kriteria penerima lainnya itu, maka yang bersangkutan akan dicoret atau digantikan dengan yang lainnya,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, Dinsos Pesbar juga berharap kepada masyarakat maupun semua Pemerintah Pekon, dan Kecamatan di Kabupaten Pesbar ini agar dapat menyajikan data penerima insentif ataupun bantuan hibah individu tersebut dengan valid dan maksimal. Selain itu juga agar tetap memantau masyarakat yang memang tercatat sebagai penerima insentif bantuan hibah individu tersebut. Sehingga, jika ditemukan ada petugas yang tidak lagi aktif diharapkan bisa segera disampaikan ke Dinsos setempat.

“ Dengan begitu mudah-mudahan data penerima bantuan hibah individu atau insentif itu benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan