Tahun 2025, Tunjangan dan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer akan Naik

Tunjangan dan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer Naik Tahun 2025. Foto Freepik--

Pemerintah juga menyediakan bantuan pendidikan bagi guru non-ASN yang belum memiliki gelar pendidikan tinggi seperti D4 atau S1. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung mereka dalam melanjutkan pendidikan agar dapat memenuhi kualifikasi sebagai pendidik profesional.

Pendataan untuk penerima bantuan pendidikan ini sedang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan dana bantuan akan disalurkan melalui transfer perbankan.

Target Sertifikasi dan Pendidikan Profesi Guru

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 sekitar 1.932.666 guru di Indonesia akan memiliki sertifikasi pendidik. Selain itu, lebih dari 800.000 guru, baik ASN maupun non-ASN, diperkirakan akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna meningkatkan kompetensi dan kemampuan mereka sebagai pendidik.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat, seiring dengan peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme para guru. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan