Belum Terserap 100 Persen, Bakesbangpol Imbau Ormas Ajukan Usulan
Ilustrasi Dana Hibah-----
BALIKBUKIT - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat Burlianto mengimbau kepada organisasi masyarakat (Ormas) yang belum melakukan penyerapan dana hibah agar segera melakukan penyerapan. Itu mengingat sebentar lagi akan memasuki akhir tahun 2024.
“Kita berharap kepada Ormas yang belum melakukan penyerapan dana hibah agar segera mengajukan usulan, itu mengingat hingga saat ini masih ada sejumlah Ormas yang belum mengajukan,” kata Burlianto.
Dikatakannya, Bakesbangpol tahun ini menganggarkan dana hibah ratusan juta untuk 30 Ormas yang ada di kabupaten setempat, dan jumlah dana yang akan diterima Ormas bervariasi.
“Kita sudah menyampaikan kepada Ormas yang belum mencairkan dana hibah agar segera mengajukan proposal untuk pencairan dana hibah,” kata dia
Burlianto menambahkan, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar
Dengan adanya dana hibah tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. (lusiana)