Puan Maharani Respons Tudingan Keterlibatan Polisi dalam Pilkada: "Bukti Harus Dilaporkan"
Puan Maharani Ketua DPR RI.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan tegas. Menurut Puan, jika tudingan tersebut memang memiliki bukti yang sah, pihak yang bersangkutan harus segera melaporkannya.
Ditegaskannya, jika ada bukti yang jelas, dirinya meminta agar hal tersebut segera dilaporkan. Pernyataan ini mengacu pada isu yang berkembang di internal PDI-P tentang dugaan adanya peran polisi dalam memenangkan calon kepala daerah tertentu, yang disebut dengan istilah 'partai coklat' atau 'parcok'.
Puan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap kontestasi demokrasi, termasuk Pilkada. Jika masyarakat menemukan bukti-bukti yang terkait dengan hal itu agar tidak perlu ragu untuk melaporkannya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa isu tentang keterlibatan aparat dalam politik seharusnya menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya PDI-P. Ini adalah masalah nasional, bukan hanya masalah satu atau dua fraksi. Ini menyangkut integritas bangsa dan negara.
Sebelumnya, PDI-P mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagai tindak lanjut, Ketua DPP PDI-P lainnya, Deddy Yevri Sitorus, mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses politik.
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari fraksi partai lainnya. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa tujuh dari delapan fraksi di komisinya sepakat untuk mempertahankan posisi Polri di bawah kewenangan presiden. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem juga berpendapat bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri belum diperlukan saat ini.(*)