Tidak Hadir Seleksi Kompetensi, 6 Peserta PPPK Didiskualifikasi
CPNS-PPPK. Foto/Net--
BALIKBUKIT - Dari 1.810 peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Lampung Barat, terdapat enam peserta yang tidak hadir pada seleksi kompetensi yang digelar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Universitas Saburai, Bandar Lampung, Sabtu-Minggu (7-8/12/2024)
”Secara umum pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK berjalan lancar. Selama pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK yang digelar di Universitas Saburai, terdapat enam orang peserta tidak hadir tanpa keterangan sehingga dinyatakan gugur," ungkap Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Ismet Inoni, M.M., Minggu 8 Desember 2024.
Ismet memaparkan, pada hari pertama Sabtu (7/12/2024) seleksi kompetensi PPPK digelar tiga sesi, sesi pertama jumlah pesertanya 35 orang hadir seluruhnya, sesi kedua dari 400 peserta terdapat dua peserta yang tidak hadir, sedangkan sesi ketiga dari 400 peserta yang tidak hadir hanya satu peserta.
Kemudian, hari kedua, Sabtu (8/12/2024) untuk seleksi kompetensi digelar tiga sesi yaitu sesi pertama jumlah peserta 400 orang dan yang tidak hadir satu peserta, sesi kedua 400 peserta terdapat dua peserta yang tidak hadir, sedangkan sesi ketiga pesertanya 175 peserta semuanya hadir.
”Jadi seleksi kompetensi yang digelar di Universitas Saburai pada hari pertama Sabtu (7/12/2024) terdapat tiga orang yang tidak hadir tanpa keterangan, kemudian pada hari kedua Minggu (8/12/2024) juga terdapat tiga orang yang tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi,” kata dia.
Ia menambahkan, selain seleksi kompetensi PPPK untuk Kabupaten Lampung Barat dilaksanakan di Universitas Saburai, peserta dari Lampung Barat ada juga yang mengikuti seleksi kompetensi diluar titik lokasi UPT BKN Lampung sebanyak lima orang.
Lebih jauh Ismet mengungkapkan, usai pelaksanaan seleksi kompetensi, tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal yaitu pengolahan nilai seleksi kompetensi 7 - 23 Desember 2024, pengumuman hasil kelulusan 24 - 31 Desember 20224, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 - 21 Desember 2024, integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 13 - 28 Desember 2024, pengumuman hasil kelulusan 24 - 31 Desember 2024, pengisian DRH NI PPPK 1 - 31 Januari 2025 dan terakhir usul penetapan NI PPPK 1 - 28 Februari 2025. *