25 Negara dan Destinasi di Asia yang Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Ilustrasi paspor/Pixabay--

Radarlambar.bacakoran.co- Bagi wisatawan asal Indonesia, Asia tetap menjadi tujuan favorit berkat kemudahan bebas visa yang diberikan oleh banyak negara di kawasan ini. Warga Negara Indonesia (WNI) hanya memerlukan paspor untuk mengunjungi sebagian besar negara di Asia tanpa perlu repot mengurus visa.

Beberapa destinasi yang memberlakukan bebas visa bagi WNI antara lain Hong Kong dan Makau di China, serta Pulau Jeju di Korea Selatan.

Namun, ada negara yang tetap memberlakukan persyaratan tertentu meskipun bebas visa. Misalnya, Pakistan dan Sri Lanka mengharuskan WNI memiliki Electronic Travel Authorization (eTA), yaitu dokumen digital yang diperlukan untuk kunjungan wisata.

Selain itu, beberapa negara Asia menawarkan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia, yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi setibanya di negara tersebut. Negara-negara yang menyediakan layanan ini termasuk Kirgistan, Maladewa, Nepal, Qatar, Timor Leste, dan Yordania.

Berikut adalah daftar 25 negara atau destinasi di Asia yang bebas visa bagi paspor Indonesia:

1. Brunei Darussalam  

2. Filipina  

3. Hong Kong (China)  

4. Iran  

5. Jepang (Pakai e-paspor)  

6. Kazakhstan  

7. Laos  

8. Makau (China)  

9. Malaysia  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan