Razia Gabungan, 10 Kendaraan Angkutan Ditindak
RAZIA : Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat bekerjasama dengan Polres setempat menggelar razia pemeriksaan kendaraan angkutan di ruas jalinbar. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bekerjasama dengan Polres setempat menggelar razia rutin terhadap kendaraan angkutan yang melintas di jalur lintas barat (Jalinbar), pada Rabu 11 Desember 2024.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Pesbar mematuhi semua regulasi yang berlaku. Operasi itu dipusatkan di simpang jalur dua Bandara M.Taufiq Kiemas, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kabid Prasarana dan Keselamatan, Ahmad Hafid Asikin, mendampingi Kepala Dishub Pesbar, Ariswandi, S.Sos., M.P., mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan untuk menertibkan kendaraan angkutan, baik angkutan orang maupun barang.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan di jalan raya,” katanya.
Dalam razia ini, kata dia, petugas berhasil menemukan sejumlah pelanggaran yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 10 kendaraan angkutan teridentifikasi melanggar ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah sebuah kendaraan yang kedapatan melebihi kapasitas dan dimensi yang diizinkan atau sering disebut dengan over kapasitas dan over dimensi (ODOL). Sementara sembilan kendaraan lainnya diketahui memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (STIK) atau KIR yang sudah kadaluarsa.
“Temuan ini tentu memprihatinkan, karena kendaraan dengan kondisi seperti itu dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang, serta berdampak buruk bagi infrastruktur jalan,” jelasnya.
Masih kata dia, sebagai bentuk penegakan hukum, kendaraan yang melanggar langsung dikenakan tilang oleh petugas. Kegiatan razia ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan agar lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas. Dishub setempat juga mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik itu mengenai kapasitas muatan maupun kelengkapan dokumen kendaraan. Dengan demikian, dapat menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Kegiatan razia ini juga rencananya akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan, dengan harapan bisa memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran pengemudi,” tandasnya. *