Skema Baru Penyaluran BBM Subsidi Dimulai Awal 2025, Berikut Kuota Pertalite dan Solar

BBM : Skema Baru Penyaluran BBM Subsidi Dimulai 2025. - Foto Freepik--

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota untuk penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite, yaitu sebanyak 31,2 juta kiloliter (KL) pada tahun 2025. Kuota ini menjadi bagian dari pelaksanaan skema baru penyaluran BBM subsidi yang akan berlaku mulai awal tahun 2025.

Erika Retnowati, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), menjelaskan bahwa kuota untuk pertalite pada 2025 ditetapkan lebih rendah dibandingkan kuota 2024, yang berjumlah 31,7 juta KL. Selain itu, kuota untuk solar pada 2025 ditetapkan sebesar 18,8 juta KL, sedangkan untuk minyak tanah mencapai 525.000 KL.

Potensi Perubahan Kuota

Meski telah ditetapkan, Erika menyatakan bahwa kuota pertalite dan solar untuk 2025 masih bisa mengalami perubahan. Hal ini disebabkan oleh evaluasi penyaluran subsidi yang akan dilakukan setiap tiga bulan.

"Setiap tiga bulan kami akan mengevaluasi, jadi kuota bisa saja berubah," ungkap Erika setelah menghadiri acara Hilir Migas Conference di Jakarta pada Kamis (12/12/2024).

Skema Subsidi BBM Baru

Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan implementasi skema baru penyaluran subsidi BBM yang direncanakan dimulai pada awal 2025. Skema baru ini akan mencakup pemberian subsidi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) serta subsidi langsung ke barang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa rancangan skema tersebut sudah selesai disusun dan akan diumumkan setelah rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menekankan bahwa skema subsidi BBM yang akan diterapkan pada 2025 ini dirancang untuk lebih adil, memastikan bahwa subsidi BBM hanya akan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

"Keputusan final mengenai skema ini akan di umumkan langsung oleh bapak Presiden," kata Bahlil.

Penerapan pada Awal 2025

Bahlil juga memastikan bahwa skema baru ini akan mulai diterapkan pada awal tahun 2025. Diharapkan, dengan diterapkannya skema baru ini, distribusi subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang membutuhkan yang akan mendapatkannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan