Sri Mulyani Tentukan Harga Jual Eceran Rokok 2025

ROKOK : Harga Rokok Eceran Naik Tahun 2025. Foto Freepik--
CRT Tanpa Golongan: Rp 22 ribu hingga Rp 55 ribu (Tidak Naik)
CRT Tanpa Golongan: Rp 459 hingga Rp 5.500 (Tidak Naik)
Harga Jual Eceran untuk Produk Tembakau Impor:
SKM: Rp 2.375 per batang/gram
SPM: Rp 2.495 per batang/gram
SKT atau SPT: Rp 2.171 per batang/gram
SKTF atau SPTF: Rp 2.375 per batang/gram
TIS: Rp 276 per batang/gram
KLB: Rp 290 per batang/gram
KLM: Rp 950 per batang/gram
CRT: Rp 198.001 per batang/gram
Dengan diterapkannya harga baru ini, pemerintah berharap dapat mengendalikan konsumsi tembakau dengan lebih efektif, sekaligus mendongkrak penerimaan negara melalui sektor pajak tembakau. (*)